___ Sejarah Berdirinya Fakultas Ushuluddin dan Hukum ___
Fakultas Ushuluddin dan Hukum (FUSHU) STAI Ma’arif didirikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan tinggi yang berkualitas dalam bidang Ushuluddin dan Hukum Islam. Pendirian fakultas ini merupakan respon terhadap perkembangan masyarakat dan tuntutan zaman yang semakin kompleks, khususnya dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
(Tahun 1990-2000)
Fakultas Ushuluddin dan Hukum mulai dirintis pada awal tahun 1990-an oleh para cendekiawan Muslim dan tokoh masyarakat yang memiliki visi untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam yang berfokus pada studi Ushuluddin dan Hukum. Pada tahun 1995, setelah melalui berbagai persiapan dan proses perizinan, FUSHU resmi berdiri sebagai salah satu fakultas di bawah naungan STAI Ma’arif.
(Tahun 2000-2010)
Pada dekade berikutnya, FUSHU fokus pada pengembangan kurikulum yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur kampus juga diperkuat dengan pembangunan perpustakaan, laboratorium hukum, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, fakultas mulai mengadakan seminar, workshop, dan kegiatan akademik lainnya untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dan dosen.
(Tahun 2010-2020)
Upaya keras dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen fakultas akhirnya membuahkan hasil dengan diraihnya akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2015. Akreditasi ini menjadi bukti pengakuan atas kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh FUSHU dan mendorong fakultas untuk terus berinovasi dan berprestasi.
(Tahun 2020-Sekarang)
Memasuki dekade 2020-an, FUSHU semakin memperluas jangkauan dan pengaruhnya dengan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai institusi pendidikan, organisasi keagamaan, dan lembaga pemerintah di tingkat nasional dan internasional. Program pertukaran mahasiswa, kolaborasi penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam mengembangkan jejaring dan kontribusi FUSHU.
